Yang menjadikan desa pekuncen istimewa adalah, pada hari jumat terakhir bulan sadran atau jumat terakhir sebelum memasuki bulan puasa, ada sebuah ritual yang dilakukan oleh sekelompok warga adat yang tergabung dalam "Kaum Adat Bonokeling". Ritual tersebut dinamakan "Unggah-unggahan" atau sering juga disebut tradisi unggahan oleh warga kaum adat bonokeling.
Ritual unggahan merupakan ritual puncak, dari seluruh ritual yang dilakukan oleh kaum adat bonokeling, dalam kurun waktu satu tahun. Dilakukan di kompleks makam Kyai Bonokeling di Desa Pekuncen, Jatilawang, Jawa Tengah, yang oleh pemerintah daerah kabupaten banyumas telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, dengan tujuan menjaga pelestarian budaya dan kaum adat bonokeling.
Warga yang menjadi kaum adat bonokeling sendiri percaya bahwa mereka adalah keturunan dari Kyai Bonokeling, atau biasa diebut dengan istilah anak putu mbah bonokeling. Dan tradisi unggahan merupakan prosesi ziarah makam yang melibatkan seluruh "trah" bonokeling, dan dilakukan dengan cara berjalan kaki menuju kompleks makam, dari rumah mereka dengan jarak mencapai 40 kilometer.
Idhad Zakaria